Selamat Datang ๐Ÿ‘‹ Join Discord Premium CryptoSharia

Join Komunitas

DiscordWhatsApp

Maisir dalam Perspektif Islam dan Relevansinya dengan Dunia Cryptocurrency

Maisir dalam Perspektif Islam dan Relevansinya dengan Dunia Cryptocurrency
MaisirJudiSpekulasiCrypto ShariahFiqh MuamalahDigital Asset
02 Januari 2026

Mengenal konsep Maisir (judi) dari sisi bahasa dan istilah, dalil pengharamannya, serta implementasi penilaian syariah dalam menghadapi fenomena spekulasi ekstrem di dunia kripto.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh, teman-teman Cryptosharia!

Perkembangan teknologi finansial, khususnya cryptocurrency dan blockchain, telah memunculkan diskusi serius dalam perspektif syariat Islam, terutama terkait apakah praktik tertentu di dalamnya tergolong maisir (judi). Tulisan ini mengulas konsep maisir secara mendasar, dalil-dalil pengharamannya, serta penerapannya dalam konteks modern, dengan fokus pada dunia crypto.


1. Definisi Maisir: Dari Makna Bahasa hingga Istilah Syar'i

Secara bahasa, kata Al-Maisir (ุงู„ู…ูŠุณุฑ) berasal dari akar kata dalam bahasa Arab (ูŠุณุฑ) yang bermakna kemudahan. Istilah ini digunakan untuk perjudian karena harta diperoleh dengan mudah tanpa usaha sepadan, yaitu dengan mengambil hak orang lain secara batil.

Secara istilah syariat, maisir didefinisikan sebagai setiap transaksi yang mengandung unsur taruhan atau spekulasi ekstrem, di mana keuntungan satu pihak berasal dari kerugian pihak lain tanpa adanya kompensasi atau aktivitas ekonomi riil, serta sangat bergantung pada faktor kebetulan.

Inti maisir meliputi:

  • Adanya taruhan atau spekulasi tinggi.
  • Keuntungan bersifat zero-sum (satu untung, lain rugi).
  • Tidak ada nilai produktif atau usaha nyata.
  • Ketergantungan pada keberuntungan (chance).

2. Contoh Maisir: Dari Bentuk Klasik hingga Modern dalam Crypto

  • Bentuk Klasik: Judi dadu/kartu, taruhan perlombaan, undian berbayar, lotere, dan togel.
  • Bentuk Modern: Taruhan olahraga online, game berbayar dengan loot box, serta perdagangan spekulatif murni tanpa analisis.
  • Dalam Dunia Crypto:
    • Trading ekstrem berbasis hype (pump and dump) tanpa memahami fundamental aset.
    • Futures dan leverage berlebihan yang menyerupai judi karena risiko sangat tinggi dan tanpa perpindahan aset riil.
    • Meme coin tanpa utilitas, yang mengandalkan viralitas dan merugikan investor kecil.
    • Yield farming atau staking dengan sumber keuntungan tidak jelas (menyerupai skema Ponzi).
    • NFT spekulatif murni, dibeli hanya demi harapan kenaikan harga acak tanpa nilai seni atau manfaat.

3. Dalil dan Hikmah Larangan Maisir

Dalil Al-Qur'an

Allah ๏ทป berfirman:

ูŠูŽุง ุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆุง ุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽูŠู’ุณูุฑู ูˆูŽุงู„ู’ุฃูŽู†ู’ุตูŽุงุจู ูˆูŽุงู„ู’ุฃูŽุฒู’ู„ูŽุงู…ู ุฑูุฌู’ุณูŒ ู…ูู†ู’ ุนูŽู…ูŽู„ู ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุทูŽุงู†ู ููŽุงุฌู’ุชูŽู†ูุจููˆู‡ู ู„ูŽุนูŽู„ู‘ูŽูƒูู…ู’ ุชููู’ู„ูุญููˆู†ูŽ. ุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ูŠูุฑููŠุฏู ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุทูŽุงู†ู ุฃูŽู†ู’ ูŠููˆู‚ูุนูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽูƒูู…ู ุงู„ู’ุนูŽุฏูŽุงูˆูŽุฉูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุจูŽุบู’ุถูŽุงุกูŽ ูููŠ ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽูŠู’ุณูุฑูโ€ฆ

โ€œSesungguhnya minuman keras, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi ituโ€ฆโ€

(QS. Al-Mฤโ€™idah: 90-91)

Dalil Hadits

Nabi ๏ทบ bersabda:

ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ูุตูŽุงุญูุจูู‡ู: ุชูŽุนูŽุงู„ูŽ ุฃูู‚ูŽุงู…ูุฑู’ูƒูŽุŒ ููŽู„ู’ูŠูŽุชูŽุตูŽุฏู‘ูŽู‚ู’โ€ฆ

โ€œSiapa saja yang mengatakan kepada temannya, โ€œKe sini. Aku berjudi denganmu,โ€ maka hendaklah dia bersedekah.โ€

(HR. Al-Bukhari)


4. Implementasi Prinsip Syariah dalam Crypto dan Blockchain

Islam tidak menolak teknologi, namun menekankan kehati-hatian, waraโ€™ dan tidak serakah. Prinsip penilaian syariah dalam crypto meliputi:

  • Keberadaan underlying asset atau utilitas nyata.
  • Sumber keuntungan dari aktivitas produktif, bukan kerugian pihak lain.
  • Risiko yang proporsional dengan usaha dan nilai.
  • Transparansi dan keadilan transaksi.

Sikap Seimbang:

  1. Teknologi blockchain pada dasarnya mubah dan berpotensi maslahat.
  2. Crypto sebagai aset dapat diperdebatkan, tergantung bentuk dan penggunaannya.
  3. Spekulasi ekstrem mendekati atau termasuk maisir.

Kewajiban Muslim:

  • Menghindari FOMO (fear of missing out).
  • Mengedepankan ilmu sebelum bertransaksi.
  • Memastikan adanya nilai ekonomi riil dalam aktivitas investasi.
  • Memandang harta sebagai amanah, bukan alat spekulasi.

Penutup

Maisir mencakup segala bentuk pemindahan harta secara batil melalui spekulasi dan ketergantungan pada kebetulan. Dunia crypto menjadi ujian penting bagi prinsip ekonomi Islam, yang tidak melarang keuntungan atau risiko wajar, namun menolak ketidakadilan dan perjudian. Ilmu, ketakwaan, dan kehati-hatian adalah kunci dalam menyikapi perkembangan ini.

Wallahu ta'ala aโ€™lam bissowab.